Kasus keracunan yang menimpa lebih dari 7.000 anak akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan sorotan pada peran pelaksana di lapangan, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Kontribusi SPPG dalam MBG berkaitan erat dengan penyediaan serta distribusi menu makanan kepada para siswa. BGN memasang target terciptanya 31.000 SPPG di seluruh Indonesia sampai akhir 2025 untuk mencapai 82 juta orang penerima manfaat MBG.
Namun, pembentukan SPPG tidak luput dari persoalan, mengutip riset Transparency International Indonesia (TII).
Proses pemilihan dan seleksi yang tidak akuntabel adalah salah satu masalah yang ditemukan TII. Selain itu, kapasitas SPPG yang ditunjuk tidak jarang di bawah standar.
Di lapangan, beberapa SPPG yang BBC News Indonesia sambangi mengaku menjaga kualitas pelayanan—termasuk perihal higienitas. Meski begitu, kendala serius tetap dijumpai.
Pemandangan lainnya: sejumlah SPPG masih mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, di tengah-tengah operasional.
Pemerintah sendiri menanggapi keracunan masif MBG dengan menutup puluhan SPPG yang dipandang bermasalah.
Pegiat kesehatan masyarakat menyebut pemerintah semestinya mempertimbangkan penghentian sementara MBG dan membuat payung hukum yang tegas.

