Liputan6.com, Jakarta – Kelompok buruh mengancam akan melakukan rentetan demo bergelombang hingga Januari 2026, jika permintaan terkait upah minimum provinsi (UMP 2026) tidak dipenuhi. Ada sejumlah permintaan buruh yang didesak untuk diikuti dalam penghitungan upah minimum.
Presiden Kelompok Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, pemerintah wajib memasang komponen Alpha atau indeks tertentu di angka 0,9 dalam rumus penghitungan kenaikan UMP 2026. Untuk diketahui, rumus kenaikan UMP 2026, yakni Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.
“Nomor satu, catatannya adalah KSPI akan menyerukan dan menginstruksikan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan, meminta pada Gubernur, meminta pada Bupati dan Wali Kota, indeks tertentunya 0,9,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Catatan kedua, ia kembali meminta kepada seluruh gubernur jangan sampai merubah indeks tertentu selain angka 0,9, terutama jika pihak bupati maupun walikota telah menyetujuinya.
“Jadi kami tidak ada kompromi ke 0,5 tidak, tapi 0,9. Karena Presiden sudah membolehkan,” dia menegaskan.

